Sampah dan Pengelolaannya
Sampah merupakan bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang (Notoatmodjo, 2003). Sampah dibagi menjadi tiga jenis yaitu sampah padat, sampah cair dan sampah gas. Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Notoatmodjo, 2003).
Menurut Notoatmodjo (2003) sampah padat dapat dibagi menjadi beberapa kategori, seperti berikut:
1. Berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya, sampah dibagi menjadi:
a. Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk misalnya: logam atau besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya.
b. Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk misalnya: sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
2. Berdasarkan dapat dan tidaknya dibakar
a. Sampah yang mudah terbakar misalnya: kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.
b. Sampah yang tidak dapat terbakar misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi atau logam bekas, pecahan gelas, kaca dan sebagainya.
3. Berdasarkan karakteristik sampah
a. Garbage yaitu sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel dan sebagainya.
b. Rubbish yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan baik yang mudah terbakar (kertas, karton, plastik dan sebagainya) maupun yang tidak mudah terbakar (kaleng bekas, klip, pecahan gelas dan sebagainya).
c. Ashes (abu) yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk abu rokok.
d. Street sweeping (sampah jalanan) yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan, yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya.
e. Sampah industri yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
f. Dead animal (bangkai binatang) yaitu bangkai binatang yang mati karena alam, ditabrak kendaraan atau dibuang oleh orang.
g. Abandoned vehicle (bangkai kendaraan) adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor dan sebagainya.
h. Construction wastes (sampah pembangunan) yaitu sampah dari proses pembangunan gedung, rumah dan sebagainya, yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi beton, bambu dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
Menurut Soemirat (2004) faktor-faktor yang mempengaruhi sampah adalah:
1. Jumlah penduduk
Hal tersebut dapat dipahami dengan mudah, bahwa semakin banyak penduduk maka semakin banyak pula jumlah sampahnya. Pengelolaan sampah inipun berpacu dengan laju pertambahan penduduk.
2. Keadaan sosial ekonomi
Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak jumlah per kapita sampah yang dibuang. Kualitas sampahnya pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan. Kenaikan kesejahteraan inipun akan meningkatkan kegiatan konstruksi dan pembaharuan bangunan-bangunan, transportasipun bertambah, produk pertanian, industri dan lain-lain akan bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah.
3. Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufakturpun semakin beragam pula (Soemirat, 2004).
Soemirat (2004) menyatakan bahwa sampah erat kaitanya dengan kesehatan masyarakat, karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit (bacteri patogen) dan juga binatang serangga sebagai pemindah atau penyebar penyakit (vektor). Sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin agar tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Pengelolaan sampah di sini meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa, sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup (Soemirat, 2004).
Menurut Notoatmodjo (2003), cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut:
1. Pengumpulan dan pengangkutan sampah
Pengumpulan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau instansi yang menghasilkan sampah, maka dari itu mereka harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah dan selanjutnya ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).
2. Pemusnahan dan pengelolaan sampah
Pemusnahan dan atau pengelolaan sampah ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain sebagai berikut:
a. Ditanam (Landfill) yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang di tanah (jugangan) kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
b. Dibakar (Inceneration) yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar di dalam tungku pembakaran (incenerator).
c. Dijadikan pupuk (Composting) yaitu pengelolaan sampah menjadi pupuk (kompos), khususnya untuk sampah organik seperti: daun-daunan, sisa makanan dan sampah lain yang dapat membusuk (Notoatmodjo, 2003).
Tempat sampah merupakan suatu sarana atau tempat yang digunakan untuk membuang segala sesuatu yang tidak lagi dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat. Syarat tempat sampah yang sehat dalam Suryasa (2008) yaitu :
a. Konstruksinya kuat dan tidak mudah bocor sehingga sampah-sampah tersebut tidak berserakan
b. Mempunyai tutup yang dibuat sedemikian rupa agar mudah dibuka dan ditutup tanpa harus mengotorkan tangan
c. Mudah dibersihkan
d. Mempunyai ukuran yang sesuai sehingga mudah diangkat
e. Tempat sampah basah dan kering harus dipisahkan untuk memudahkan dalam proses pengolahan
f. Menyediakan plastik di dalamnya
g. Tempat sampah dibersihkan secara rutin agar kuman-kuman penyakit tidak tertinggal
h. Letakkan tempat sampah di tempat yang strategis atau ramai yang sering dilalui, tapi tidak menghalangi jalan dan jangan di dekat penyimpanan makanan atau minuman
i. Kosongkan tempat sampah secara rutin
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, S. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Soemirat, J. 2004. Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mada University Prees. Yogyakarta.
Surayasa. 2008. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Banjir. http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/11_ej_surayasa%20doc.pdf. Diakses tanggal 30 Maret 2011.
Komentar
Posting Komentar