Teori Domino
Heinrich (1931), menemukan sebuah teori yang dinamainya ”teori domino”. Teori itu menyebutkan bahwa pada setiap kecelakaan yang menimbulkan cidera, terdapat lima faktor secara berurutan yang digambarkan sebagai lima domino yang berdiri sejajar, yaitu: kebiasaan, kesalahan seseorang, perbuatan dan kondisi tidak aman (hazard), kecelakaan, serta cidera. Heinrich mengemukakan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kuncinya adalah dengan memutuskan rantai sebab-akibat. Misalnya, dengan mengendalikan hazard, satu domino diantaranya (Suardi, 2007).
Birds (1967), memodifikasi teori domino Heinrich dengan mengemukakan teori manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu kecelakaan yaitu: manajemen, sumber penyebab dasar, gejala, kontak, dan kerugian. Dalam teorinya, Birds mengemukakan bahwa usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat berhasil dengan mulai memperbaiki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perilaku di bawah standar (unsafe acts) dan kondisi di bawah standar (unsafe conditions) merupakan penyebab langsung suatu kecelakaan, dan penyebab utama dari kesalahan manajemen. Dalam penelitiannya, Birds mengemukakan bahwa setiap satu kecelakaan berat, disertai oleh 10 kejadian kecelakaan ringan, 30 kecelakaan yang menimbulkan kerusakan harta benda dan 600 kejadian-kejadian hampir celaka. Biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat kecelakaaan kerja dengan membandingkan biaya langsung dan biaya tak langsung adalah 1: 5-50 yang digambarkan sebagai gunung es (Suardi, 2007).
Heinrich (1931), menemukan sebuah teori yang dinamainya ”teori domino”. Teori itu menyebutkan bahwa pada setiap kecelakaan yang menimbulkan cidera, terdapat lima faktor secara berurutan yang digambarkan sebagai lima domino yang berdiri sejajar, yaitu: kebiasaan, kesalahan seseorang, perbuatan dan kondisi tidak aman (hazard), kecelakaan, serta cidera. Heinrich mengemukakan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kuncinya adalah dengan memutuskan rantai sebab-akibat. Misalnya, dengan mengendalikan hazard, satu domino diantaranya (Suardi, 2007).
Birds (1967), memodifikasi teori domino Heinrich dengan mengemukakan teori manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu kecelakaan yaitu: manajemen, sumber penyebab dasar, gejala, kontak, dan kerugian. Dalam teorinya, Birds mengemukakan bahwa usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya dapat berhasil dengan mulai memperbaiki manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perilaku di bawah standar (unsafe acts) dan kondisi di bawah standar (unsafe conditions) merupakan penyebab langsung suatu kecelakaan, dan penyebab utama dari kesalahan manajemen. Dalam penelitiannya, Birds mengemukakan bahwa setiap satu kecelakaan berat, disertai oleh 10 kejadian kecelakaan ringan, 30 kecelakaan yang menimbulkan kerusakan harta benda dan 600 kejadian-kejadian hampir celaka. Biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat kecelakaaan kerja dengan membandingkan biaya langsung dan biaya tak langsung adalah 1: 5-50 yang digambarkan sebagai gunung es (Suardi, 2007).
DAFTAR PUSTAKA
Suardi, Rudi. 2007. Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja Panduan Penerapan Berdasarkan OHSAS 18001 & Permenaker 05/1996. PPM, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar