Langsung ke konten utama

Keamanan Pangan

Keamanan Pangan

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Pangan yang aman serta bermutu dan bergizi tinggi penting perannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan masyarakat (Cahyadi dalam Nasution, 2009).
Menurut Seto dalam Nasution (2009), keamanan pangan muncul sebagai suatu masalah yang dinamis seiring dengan berkembangnya peradaban manusia dan kemajuan ilmu dan teknologi, sehingga diperlukan suatu sistem dalam mengawasi pangan sejak diproduksi, diolah, ditangani, diangkut, disimpan dan didistribusikan serta dihidangkan kepada konsumen. Toksisitas mikrobiologik dan toksisitas kimiawi terhadap bahan pangan dapat terjadi pada rantai penanganan pangan dari mulai saat pra-panen, pascapanen/pengolahan sampai saat produk pangan didistribusikan dan dikonsumsi. Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kurangnya perhatian terhadap hal ini telah sering mengakibatkan terjadinya dampak berupa penurunan kesehatan konsumennya, mulai dari keracunan makanan akibat tidak higienisnya proses penyiapan dan penyajian sampai resiko munculnya penyakit kanker akibat penggunaan bahan tambahan (food additive) yang berbahaya.
Umumnya beberapa bahan tambahan pangan (BTP) digunakan dalam pangan untuk memperbaiki tekstur, flavor, warna atau mempertahankan mutu. Beberapa bahan kimia yang bersifat toksik (beracun) jika digunakan dalam pangan akan menyebabkan penyakit atau bahkan kematian. Oleh karena itu, dalam peraturan pangan dilarang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam pangan. Badan POM secara rutin mengawasi pangan yang beredar di Indonesia untuk memastikan apakah pangan tersebut memenuhi syarat. Hasil analisis sampel yang dikirimkan oleh beberapa laboratorium Balai POM antara Februari 2001 hingga Mei 2003, dapat disimpulkan bahwa masih ada pangan olahan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti:
a. Rhodamin B
Rhodamin B adalah pewarna merah terang komersial, ditemukan bersifat racun dan dapat menyebabkan kanker. Bahan ini sekarang banyak disalahgunakan pada pangan dan kosmetik di beberapa negara. Kelebihan dosis bahan ini dapat menyebabkan keracunan, berbahaya jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit. Gejala keracunan meliputi iritasi pada paru-paru, mata, tenggorokan, hidung dan usus. Rhodamin B tersedia di pasar untuk industri tekstil. Bahan tersebut biasanya dibeli dalam partai besar, dikemas ulang dalam plastik kecil dan tidak berlabel sehingga dapat terbeli oleh industri kecil untuk digunakan dalam pangan. Pangan yang ditemukan mengandung Rhodamin B seperti: kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, biskuit, minuman ringan, cendol, manisan, bubur, gipang, ikan asap.
b. Boraks
Boraks disalahgunakan untuk pangan dengan tujuan memperbaiki warna, tekstur dan flavor. Boraks bersifat sangat beracun, sehingga peraturan pangan tidak membolehkan boraks untuk digunakan dalam pangan. Boraks (Na2B4O7.10H2O) dan asam borat (H3BO3) digunakan untuk deterjen, mengurangi kesadahan, dan antiseptik lemah. Ketika asam borat masuk ke dalam tubuh, dapat menyebabkan mual, muntah, diare, sakit perut, penyakit kulit, kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, dan bahkan kematian. Jika tertelan 5-10g boraks oleh anak-anak bisa menyebabkan shock dan kematian. Pangan yang ditemukan mengandung boraks: mie, kerupuk, makanan ringan, bakso, lontong, makaroni.
c. Formalin
Formalin adalah larutan formaldehida dalam air dan dilarang digunakan dalam industri pangan sebagai pengawet. Formaldehida digunakan dalam industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, tekstil, cat dan mebel. Formaldehida juga digunakan untuk mengawetkan mayat dan mengontrol parasit pada ikan. Formalin diketahui dapat menyebabkan kanker dan bila terminum dapat menyebabkan rasa terbakar pada tenggorokan dan perut. Sedikitnya 30 mL (sekitar 2 sendok makan) formalin dapat menyebabkan kematian. Pangan yang ditemukan mengandung formalin: mie, tahu, bakso.

Daftar Pustaka
Badan POM RI. 2004. Sistem Keamanan Pangan Terpadu. http://www.pom.go.id/surv/events /foodwatch%201st%20edition.pdf. Diakses 31 Mei 2011.
Nasution, A. 2009. Analisa Kandungan Boraks pada Lontong di Kelurahan Padang Bulan Kota Medan Tahun 2009. Dipublikasi. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatra Utara. Medan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leaflet Gizi Diit Atlet Sepak Bola

10 Judul Skripsi Kesehatan Masyarakat tentang pelaksanaan program P2DBD dan obat antibiotik

1.Manajemen penyimpanan obat di Puskesmas Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan tahun 2008 2.Gambaran pelaksanaan program P2DBD di Puskesmas kecamatan Tanah Abang tahun 2007 3.Faktor yang mempengaruhi pola pemilihan penolong persalinan di Kecamatan Bojongloa Kidul, kota Bandung tahun 2007 4.Faktor-faktor yang berhubungan dengan status gizi berdasarkan IMT pada pembantu rumah tangga (PRT) wanita di Perumahan Duta Indah Bekasi tahun 2008 5.Gambaran dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kecenderungan penyimpangan perilaku makan pada siswi SMAN 70 Jakarta Selatan tahun 2008 6.Hubungan waktu tempuh dan over time dengan frekuensi kelelahan pada pengemudi truk Mixer PT. X tahun 2008 7.Gambaran perencanaan perbekalan obat di Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Jakarta tahun 2007 8.Gambaran sikap ibu yang melakukan dan tidak melakukan inisiasi menyusu dini terhadap pelaksanaan menyusu dini di puskesmas kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan tahun 2008. 9.Dinamika program ru...

Laporan praktikum gaky di magelang

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ` Gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY) di Indonesia merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memiliki dampak sangat besar terhadap kelangsungan hidup dan kualitas sumber daya manusia. GAKY meliputi pembesaran kelenjar gondok dan hipotiroid, GAKY berpengaruh terhadap prestasi belajar anak usia sekolah dan, rendahnya produktivitas kerja. Pada wanita hamil mempunyai resiko terjadinya abortus, lahir mati, sampai cacat bawaan pada bayi yang lahir berupa gangguan perkembangan saraf, mental dan fisik yang disebut kretin. Di Indonesia saat ini sekitar 750 orang menderita kretin, 10 juta mengalami gondok dan 3,5 juta orang terjangkit gangguan bentuk lain. Survey pemetaan GAKY di Indonesia menunjukkan peningkatan masalah penderitaan kretin membengkak hingga tercatat sebanyak 290.000 orang (Arisman, 2004). Sumber utama yodium adalah makanan yang berasal dari laut yaitu garam, ikan, udang, dan kerang serta ganggang laut merupakan sumber yodium ...