Langsung ke konten utama

TINJAUAN PENERAPAN MANAJEMEN SANITASI PELABUHAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN LINGKUNGAN DI WILAYAH KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN BANTEN (contoh proposal magang)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat-tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi sosial, belajar maupun melakukan aktifitas lainnya. Menurut Chandra (2006), tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Kondisi lingkungan tempat-tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik.
Pelabuhan merupakan salah satu tempat umum yang perlu dijaga sanitasinya, seperti halnya Pelabuhan Penyebrangan Merak. Pasalnya, pelabuhan itu menjadi semacam indikator berbagai bidang, terutama sosial dan ekonomi (Rosyadi, 2002).
Pelabuhan memiliki berbagai kegiatan yang sangat penting. Salah satu hal utama dalam bidang sosial, pelabuhan bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memperoleh akses jalur transportasi dari satu pulau ke pulau yang lainnya maupun dari satu negara ke negara yang lain. Dapat dimungkinkan dari kegiatan tersebut, lingkungan pelabuhan akan tercemar dengan mudah baik karena aktifitas manusia maupun karena faktor alam atau dari lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan yang telah tercemar dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama kepada masyarakat yang sering mengakses pelabuhan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi permasalahan kesehatan yang cukup serius dimana wilayah pelabuhan yang merupakan titik awal kegiatan sosial lintas pulau dan negara akan dapat memperluas penyebaran penyakit dari lingkungan pelabuhan itu, baik dari satu pulau ke pulau, dari satu negara ke negara yang lain maupun dari wilayah pelabuhan ke daerah daratan di pulau tersebut.
Sebagai contohnya, Kepala PT ASDP Merak Teja Suparna mengungkapkan, di pelabuhan Merak akan diterapkan Sistem Pelabuhan Internasional guna menghilangkan citra kumuh dan semrawut di kebanyakan pelabuhan yang ada. Untuk mencapai ke arah itu telah diterapkan sejumlah perubahan, antara lain penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) yang saat ini sudah berjalan, pembagian zona di Pelabuhan Merak, serta penjadwalan ulang trip kapal (http://www.banten.go.id).
Berdasarkan pengakuan tersebut, dimungkinkan manajemen sanitasi yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak dan pelabuhan lainnya di wilayah Banten juga akan dibenahi. Standar sanitasi tempat-tempat umum untuk wilayah pelabuhan dengan standar internasional harusnya lebih baik dari manajemen sanitasi pelabuhan pada umumnya guna mengantisipasi permasalahan kesehatan lingkungan di pelabuhan.
Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan (FKIK) merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang memiliki visi “Menjadi program sarjana yang menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan masyarakat, serta mampu bersaing dalam pasar kerja global”. Sehubungan dengan visi tersebut magang merupakan salah satu program Jurusan Kesehatan Masyarakat FKIK Unsoed. Magang merupakan kegiatan belajar di lapangan yang wajib diikuti oleh mahasiswa pada semester VI sebagai sarana latihan kerja, sebagai upaya pemahaman, penghayatan dan latihan keterampilan bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan profesional dan sikap sesuai dengan bidang kerjanya yaitu Keseatan Lingkungan.
Dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana manajemen sanitasi pelabuhan yang ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten. Oleh karena itu judul yang diambil oleh penulis adalah “Tinjauan Penerapan Manajemen Sanitasi Pelabuhan Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Lingkungan Di Wilayah Kerja Kantor Kesahatan Pelabuhan Banten”.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalahnya yakni manajemen dan usaha sanitasi lingkungan apa saja yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten untuk mengatasi permasalahan kesehatan lingkungan di wilayah pelabuhan yang ada di Banten?

C. Tujuan
1. Tujuan Umum

Mahasiswa mampu melaksanakan latihan kerja di tempat magang untuk meningkatkan pengetahuan, dan membentuk sikap serta keterampilan kerja terutama dibidang Kesehatan Lingkungan.

2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui manajemen sanitasi untuk pelabuhan wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
b. Untuk mengetahui program-program kerja sanitasi pelabuhan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
c. Untuk mengetahui permasalahan sanitasi lingkungan yang terdapat di pelabuhan yang ada di wlayah Banten.
d. Untuk mengetahui upaya penerapan sanitasi pelabuhan dalam meminimalkan dan mencegah timbulnya permasalahan kesehatan atau penyakit yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.

D. Manfaat
1. Bagi Institusi Magang

a. Memperoleh masukan untuk evaluasi program sanitasi lingkungan dalam upaya pencegahan dan penyebaran penyakit di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
b. Menciptakan sarana kerja sama antara tempat magang dan perserta magang dalam rangka meningkatkan pengetahuan khususnya dalam hal sanitasi tempat-tempat umum untuk wilayah pelabuhan.

2. Bagi Jurusan Kesehatan Masyarakat
a. Memperoleh informasi tentang kondisi nyata dunia kerja yang berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Memperoleh umpan balik dari institusi tempat magang dalam rangka pengembangan kurikulum agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
c. Terjalinnya kerja sama dengan institusi magang sehingga dapat mendukung dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

3. Bagi Mahasiswa
a. Mendapatkan pengalaman nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu kesehatan masyarakat khususnya sanitasi tempat-tempat umum.
b. Memperoleh gambaran umum situasi kerja di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
c. Menambah wawasan ilmu pengetahuan kesehatan masyarakat terutama dibidang Kesehatan Lingkungan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Manajemen Sanitasi Pelabuhan
Manajemen menurut Stoner dalam Handoko (1984) mengandung pengertian bahwa manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguanaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya perencanaan baik perencanaan dalam keadaan normal atau keadaan darurat maka semua itu harus ada perencanaan untuk mengatasinya.
Penerapan manajemen pada usaha Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) pada umumnya dibutuhkan pendekatan terhadap aspek sosial. Untuk melakukan pendekatan aspek sosial diperlukan penguasaan pengetahuan antara lain tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi dan motivasi (Depkes RI, 1996). Menurut Suparlan (1988) dalam Adriyani (2005) pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagai macam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor:
1. Pengertian
Pengertian karyawan serta masyarakat tentang pentingnya serta manfaat suatu usaha kesehatan masyarakat sangat diperlukan sebab tanpa adanya pengertian ini segala sesuatunya akan berjalan tanpa arah. Pengertian merupakan dasar pokok guna memperoleh kesadaran dan pengetahuan untuk bertindak secara aktif.
2. Pendekatan
Pendekatan yang baik perlu dilakukan terutama terhadap Pimpinan maupun karyawan perusahaan Tempat-Tempat Umum (TTU), biasanya dilakukan dengan memberikan beberapa bentuk motivasi. Titik pangkal suksesnya usaha STTU banyak bergantung dari cara pendekatan ini, ada 2 macam pendekatan terhadap pimpinan dan karyawan yang dapat ditempuh yaitu:
a. Pendekatan formal
Pendekatan formal yaitu suatu pendekatan terhadap pimpinan secara resmi.
b. Pendekatan informal
Pendekatan informal yaitu suatu pendekatan terhadap karyawan bawahan dimana pekerja berada dan dilakukan di tempat kerjanya.
Selain pendekatan di atas menurut Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum (1996), pendekatan yang biasa digunakan pada aspek ini adalah pendekatan edukatif yang ditujukan kepada masyarakat umum dan masyarakat pengunjung TTU khususnya perlu diberi pengertian dan kesadaran tentang usaha STTU. Dengan adanya pengertian dari pengunjung bahwa TTU yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan menyebarkan penyakit, maka pengunjung/masyarakat akan berusaha untuk senantiasa memelihara STTU.
3. Kesadaran
Faktor kesadaran terutama karyawan pelabuhan dibutuhkan sekali guna pelaksanaan program, tanpa kesadaran makan pelaksanaan program STTU akan mengalami hambatan dan kesulitan, karena tidak diketahui dan disadari akan pentingnya serta manfaatnya baik bagi perusahaan maupun bagi pribadi karyawan yang bersangkutan. Faktor kesadaran diperoleh sebagai hasil pendekatan edukatif melalui penyuluhan atau pendidikan kesehatan.
4. Partisipasi
Faktor partisipasi dari karyawan Pelabuhan secara total sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, membina dan mengembangkan usaha Sanitasi. Partisipasi penuh dari karyawan dapat diperoleh dan ditingkatkan dengan cara memberikan pengertian serta motivasi tentang pentingnya Hygiene dan STTU dipandang dari segi kesehatan maupun dari segi bisnis operasional.
5. Kerja sama
Usaha kesehatan masyarakat khususnya usaha Hygiene dan STTU dibutuhkan adanya kerjasama dalam tim. Tanpa kerja sama yang baik maka usaha ini tidak akan berjalan dengan baik.
6. Keuangan
Dimana terdapat suatu usaha terutama dalam usaha Hygiene dan STTU khususnya yang berhubungan dengan masalah perbaikan dan penyempurnaan tentu membawa konsekuensi biaya, tanpa ditunjang biaya yang memadai ini maka kegiatan ini tidak akan berjalan semestinya. Kegiatan ini sangat membutuhkan adanya anggaran khusus terutama guna pelaksanaan pemeliharaan.
Kegiatan pemeliharaan sanitasi di lingkungan pelabuhan hendaknya menjadi komitmen bagi seluruh pekerja di pelabuhan. Tentu saja hal ini diikuti dengan manajemen pemeliharaan sanitasi yang baik antara lain berupa kecukupan personil kebersihan, alokasi dana yang mencukupi dari pihak pengelola pelabuhan.

B. Sanitasi Tempat-Tempat Umum
1. Pengertian
Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di TTU terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah (Adriyani, 2005).
STTU merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena TTU merupakan tempat menyebarnya segala macam penyakit terutama penyakit-penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian STTU harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat (Mukono, 2000).

2. Persyaratan Sanitasi di Pelabuhan
Persyaratan sanitasi standar yang harus dimiliki oleh sebuah pelabuhan antara lain:
a. Bagian luar
1) Tempat parkir
Harus bersih, tidak ada sampah berserakan, dan tidak ada genangan air.
2) Tempat sampah
Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup dan kedap air serta dalam jumlah yang cukup.
3) Pencahayaan
Penerangan harus cukup dan tidak menyilaukan mata, terutama pada pintu masuk dan keluar tempat parkir.
b. Bagian dalam
1) Ruang tunggu
a) Ruangan harus bersih.
b) Tempat duduk harus bersih dan bebas dari kutu busuk.
c) Pencahayaan harus cukup dan tidak menyilaukan mata (minimal 10 fc) sehingga dapat digunakan untuk membaca.
d) Penghawaan harus cukup, minimal 10% dari luas lantai.
e) Lantai tidak licin, kedap air, dan mudah dibersihkan.
f) Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.

2) Pembuangan kotoran manusia
a) Tersedia jamban yang memenuhi syarat (tipe leher angsa) minimal 1 jamban untuk 100 pengunjung, atau minimal 2 buah jamban.
b) Tersedia peturasan (urinoir) yang baik, minimal 1 peturasan untuk 200 orang pengunjung dan tersedia pasokan air yang mencukupi.
c) Harus ada tanda yang jelas untuk membedakan antara jamban pria dengan jamban wanita.
d) Jamban dan peturasan harus dalam keadaan bersih dan tidak berbau.
3) Pembuangan sampah
a) Harus tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.
b) Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari sehingga tidak ada sampah yang menumpuk.
4) Pembuangan air limbah
Air limbah dan air hujan dialirkan melalui saluran tertutup dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air kotor perkotaan.
5) Tempat cuci tangan
Harus tersedia tempat cuci tangan yang baik, minimal satu, dilengkapi dengan sabun dan kain serbet.

c. Lain-lain
1) Tersedia alat perlengkapan untuk P3K.
2) Terdapat alat pemadam kebakaran.
3) Bar atau restoran atau rumah makan yang ada ahrus memenuhi syarat higiene dan sanitasi makanan dan minuman (Chandra, 2006).

3. Tata Laksana Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pengawasan atau pemeriksaan STTU dilakukan untuk mewujudkan lingkungan TTU yang bersih guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya (Chandra, 2006).
Kegiatan yang dilakukan pada Pengawasan STTU adalah:
a. Kegiatan pemeriksaan yaitu kegiatan melihat dan menyaksikan secara langsung di tempat serta menilai tentang keadaan atau tindakan yang dilakukan serta memberikan petunjuk atau saran-saran perbaikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap faktor lingkungan dan perlengkapan/peralatan dari TTU dari segi persyaratan dan kebersihannya, misalnya: lingkungan pekarangan, bangunan, persediaan air bersih, cara pembuangan sampah dan air kotor, perlengkapan WC dan urinoir, dan sebagainya. Dalam kegiatan ini pemeriksa juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemilik/pengelola dan pengguna yang melakukan kegiatan pada TTU, meliputi cara-cara pencegahan penyakit, kebersihan, kebiasaan dan cara kerja yang baik dan lain sebagainya.
b. Kegiatan pengawasan yaitu pengamatan secara terus menerus perkembangan kegiatan di TTU dan tindakan serta usaha tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Ruang lingkup kegiatan Pengawasan Sanitasi TTU dapat digolongkan menjadi:
1) Pendataan TTU yang dilakukan 1 (satu) kali dalam setahun. Pada kegiatan pendataan dilakukan pencatatan, antara lain: jenis/macam dan jumlah TTU, nama dari setiap jenis TTU, nomor izin usaha, nama pemilik, nama penaggungjawab sanitasi (bila ada), dan jumlah karyawan Selain kegiatan pendataan dapat pula dilakukan identifikasi masalah higiene dan sanitasi TTU yang diperiksa (problem identification). Kegiatan ini dilaksanakan melalui orientasi keadaan sanitasi secara garis besar, untuk mencari permasalahan umum STTU yang dilihat atau diperiksa yang menyangkut masalah umum sanitasi yang ada sehingga tahap ini merupakan survei pendahuluan (preliminary survey). Dalam pelaksanaan observasi dapat dilakukan melalui:
a) Wawancara dengan pimpinan atau dengan petugas TTU.
b) Mengadakan peninjauan lapangan, peninjauan lapangan dimulai dari bagian luar (external area) kemudian pada bagian dalam (internal area).
Peninjauan ini dilakukan di seluruh area TTU dan menitik beratkan perhatiannya kepada lokasi umum (public area). Dengan demikian maka urutan kegiatan dalam tahap ini, datang ke lokasi, meninjau dan melihat keadaan umum sanitasi, mengetahui secara garis besar dan secara umum keadaan sanitasi senyatanya, sensus masalah umum yang didapatkan, dicatat untuk dibuat sheet sanitasi (formulir), yang akan dipakai dalam melakukan pemeriksaan selanjutnya.
2) Pemeriksaan TTU, dengan tujuan untuk melihat dan menilai keadaan sanitasi, memberikan saran-saran perbaikan, dan menilai perbaikan yang telah diadakan. Dalam tahapan pemeriksaan perlu dilakukan:
a) Persiapan pemeriksaan, dengan melakukan:
(1) Mengadakan peninjauan lokasi, kemudian melihat dan mencatat keadaan semua fasilitas sanitasi yang tersedia.
(2) Mencari dan menentukan fasilitas yang mempunyai nilai sanitasi (facility of sanitary importance), yaitu fasilitas yang dapat dinilai dari 2 segi, yaitu segi kebersihannya (cleanlines) dan segi persyaratannya (sanitary code).
(3) Membuat formulir (sheet) sanitasi untuk pemeriksaan.
Penyusunan formulir pemeriksaan, langkahnya adalah sebagai berikut:
(a) Pengumpulan data, tentang item sanitasi yang dipengaruhi oleh besar kecilnya TTU, titik berat kegiatannya, metode kerja yang dilakukan, modernisasi fasilitasnya, sifat dan kebiasaan masyarakat pengguna.
(b) Menyusun formulir pemeriksaan sanitasi, dengan memperhatikan jenis tempat dan usaha yang diperiksa, unit-unit teritorialnya, termasuk juga sub unitnya, jangka waktu dan jumlah pemeriksaannya, adanya kolom untuk penilaian Kebersihan (disingkat K) dan kolom Persyaratan (disingkat P), jumlah item yang diperiksa, tanggal pemeriksaan dan Pemeriksa. Dalam pengisian formulir pemeriksaan ini akan didapatkan tanda (-) dan tanda (+), tanda-tanda ini diartikan sebagai berikut:
(-) Baik untuk K maupun P = berarti tidak ada masalah.
(+) Baik untuk K maupun P = berarti ada masalah, yang berarti juga hal/fasilitas/keadaan itu perlu diadakan perbaikan.
b) Pelaksanaan pemeriksaan, dengan melakukan:
(1) Evaluasi atau penilaian, yaitu menilai sesuatu dengan menggunakan alat ukur atau standard ukuran tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan atau dipersyaratkan.

Maksud dan tujuan penilaian:
(a) Mendeteksi masalah yang ditemukan untuk segera dilakukan tindakan perbaikan.
(b) Mengetahui kemajuan dan kemunduran suatu usaha selama periode waktu tertentu.
(c) Mengetahui apakan hasil usaha yang diperoleh lebih efektif dan efisien.
Obyek penilaiannya adalah:
(a) Kebersihan (cleanlines), mempunyai sifat relatif subyektif tergantung dari kepekaan masing-masing penilai.
(b) Persyaratan (codes), mempunyai sifat obyektif karena mendasarkan pada persyaratan atau standard yang berlaku, kepekaannya tergantung daruipada kepekaan alat pengukurnya.
Sistim penilaian:
(a) Membandingkan antara kenyataan dengan suatu standart yang berlaku.
(b) Membandingkan hasil pengukuran dengan menggunakan alat ukur dengan suatu standart tertentu.

Hasil Penilaian:
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan sanitasi dan diperoleh hasil penilaiannya maka dapat ditabulasikan dan dihitung.
1. Berapa jumlah item yang diperiksa.
2. Berapa jumlah K (-) yang didapat.
3. Berapa jumlah P (-) yang didapat.
Dari semua hasil ini kemudian ditentukan keadaan sanitasi TTU dengan menggunakan rumus:
Keadaan sanitasi = { % K ( -) + % P (-) } : 2
Atau dengan:
Nilai rata-rata (NR) = {[Jumlah K (-) + Jumlah P (-) ] : [2x jumlah item]} x 100%
(2) Saran perbaikan (order for improvement = OFI )
Berdasarkan penilaian ditemukan permasalahan yang kemudian diberikan saran perbaikannya. Saran perbaikan dapat dilakukan melalui 2 jalan:
(a) Langsung, dengan jalan lisan pada pengelola setempat dan memberikan sekaligus alasannya mengapa harus diperbaiki dan bagaimana cara memperbaikinya.
(b) Tidak langsung, dengan jalan memberikan saran secara tertulis yang berupa OFI.

Dengan cara:
1. Meninggalkan catatan saran pada saat memeriksa.
2. Mengirimkan catatan saran kemudian beberapa hari setelahnya dilakukan pemeriksaan (Adriyani, 2005).

BAB III
METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Rencana Kegiatan
Tabel 3.1 Rencana Kegiatan Magang



B. Lokasi Kegiatan
Nama Institusi : Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
Alamat Institusi : Jl. Mayjen Sutoyo No.23, Gerem, Cilegon, Banten.
Unit kerja : Seksi Pengendalian Resiko Lingkungan.

C. Waktu Kegiatan
Waktu pelaksanaan kegiatan magang ini adalah 21 Juli - 31 Agustus 2009.


DAFTAR PUSTAKA

Adriyani, Retno. 2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik di Gresik. Jurnal Kesehatan Lingkungan. (On-line), Vol. 1, No. 2: 130-141. http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-1-2-04.pdf, diakses tanggal 16 Maret 2009.

Anonim. 2008. Pelabuhan Merak Berkonsep Internasional. (On-line). http://www.banten.go.id/?link=brt_dtl&id=3017, diakses tanggal 28 Maret 2009.

Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.

Depkes RI. 1996. Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.

Handoko, Hani. 1984. Manajemen : Edisi kedua. BPFE, Yogyakarta.

Mukono, H.J. 2000. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan. Airlangga University Press, Surabaya.

Rosyadi, Iman. 2002. Sepinya Pelabuhan Merak. (On-line) http://www.sinarharapan.co.id/berita/0212/13/opi03.html, diakses tanggal 28 Maret 2009.

Komentar

  1. Problematika kesehatan semakin rumit dan disisi lain anggaran kesehatan terbatas. Salut untuk anda yang berkerja untuk membangun dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

    BalasHapus
  2. i like this blog,,
    I wait for a visit on my blog
    by: portal-health.blogspot.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leaflet Gizi Diit Atlet Sepak Bola

HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP IBU HAMIL TERHADAP PERILAKU KUNJUNGAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN DI PUSKESMAS KEJAKSAN KOTA CIREBON

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah kesehatan ibu dan perinatal merupakan masalah nasional yang perlu mendapat prioritas utama, karena sangat menentukan kualitas sumber daya manusia pada generasi mendatang. Perhatian terhadap ibu dalam sebuah keluarga perlu mendapat perhatian khusus karena Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi bahkan tertinggi di antara negara-negara Association South East Asian Nation (ASEAN). Dimana AKI saat melahirkan tahun 2005 tercatat 307 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup (Azrul Azwar, 2005). Upaya menurunkan AKI pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis “Empat Pilar Safe Motherhood”, dimana salah satunya yaitu akses terhadap pelayanan pemeriksaan kehamilan yang mutunya masih perlu ditingkatkan terus. Pemeriksaan kehamilan yang baik dan tersedianya fasilitas rujukan bagi kasus risiko tinggi dapat menurunkan angka kematian ibu. Petugas kesehatan seharusnya dapat mengidentifikas

BAB 3 sterilisasi

Kompetensi : mahasiswa mengetahui sterilisasi dengan autoklaf, filtrasi, tyndalisasi mahasiswa dapat melakukan kerja aseptis Sterilisasi : 1. Pengertian sterilisasi 2. Macam-macam sterilisasi a. Sterilisasi secara mekanik (filtrasi) b. Sterilisasi secara fisik · Pemanasan - Dengan api langsung - Panas kering - Uap air panas - Uap air panas bertekanan · Penyinaran UV c. Sterilisasi secara kimia à dengan larutan disinfektan 3. Prosedur/Teknik aseptis a. Mensterilkan meja kerja b. Memindahkan biakan ( streak ) c. Menuang media d. Pipetting 4. Prinsip cara kerja autoklaf 5. Sterilisasi dengan cara penyaringan 6. Tyndalisasi 7. Sterilisasi dengan udara panas 8. Prinsip kerja Biological Safety Cabinet Pengertian Sterilisasi yaitu proses atau kegiatan membebaskan suatu bahan atau benda dari semua bentuk kehidupan. Macam-macam sterilisasi Pada prinsipnya sterilisasi dapat dilakukan deng