TUGAS TERSTRUKTUR
EPIDEMIOLOGI PENYAKIT TIDAK MENULAR
KECELAKAAN LALULINTAS
BAB I
PENDAHULUAN
Kecelakaan lalulintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor bertabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan lalulintas menelan korban jiwa sekitar 1,27 juta manusia setiap tahun menurut WHO (Soehodho, 2009).
Menurut Khan, et al (2007), dampak dari kecelakaan lalulintas diantaranya yaitu dampak ekonomi yang menyebabkan pengeluaran untuk biaya perawatan, hilangnya waktu dan kemampuan bekerja sehingga menyebabkan pendapatan berkurang. Berdasarkan laporan WHO kecelakaan lalulintas telah membunuh lebih dari 5000 orang dan melukai 12000 orang di satu negara berkembang setiap tahun. Kecelakaan lalulintas merupakan masalah kesehatan masyarakat, karena itu penting untuk dicegah karena dapat menyebabkan kematian dan kecacatan.
Kecelakaan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat, hal ini dikarenakan jumlah manusia yang semakin bertambah dan juga diiringi dengan peningkatan status ekonomi masyarakat yang menyebabkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan semakin tinggi pula.
BAB II
PERMASALAHAN
Kecelakaan lalulintas merupakan permasalahan kesehatan masyarakat dunia. Tahun 2002. 1,2 juta orang meninggal karena kecelakaan lalulintas dan 50 juta orang terluka baik ringan maupun berat. Kecelakaan lalulintas merupakan rangking kesebelas penyebab kematian dan terhitung 2,1 % kematian secara global di dunia (World Report on Road Traffic Injury Prevention, 2004).
WHO mengungkapkan lebih dari 1,27 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalulintas setiap tahunnya yang meliputi pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengendara sepeda. Studi menunjukkan kebanyakan orang yang meninggal karena kecelakaan lalulintas di Indonesia adalah pengendara kendaraan beroda dua atautiga yangmencapai 61%, pejalan kaki 15%, pengendarasepeda 13%, penumpang kendaraan roda empat 4% dan pengendara kendaran roda empat 3%, yang dilaporkan Polisi Nasional pada tahun 2008 di tiga provinsi.
Walaupun laju perkembangan kecelakan lalulintas di Indonesia tinggi, pengumpulan data dan informasinya susah. Data dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber seperti kepolisian, rumah sakit dan perusahaan asuransi. Menurut kepolisian kematian merupakan seseorang yang meninggal pada saat kecelakaan sedangkan menurut rumah sakit kematian didefinisikan sebagai keadaan meninggalnya seseorang setelah mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.
Angka kecelakaan di beberapa kota di Indonesia terutama dikota besar seperti Jakarta, disebabkan ketidakseimbangan sistem lalulintas. Hal ini dikarenakan perbedaan antara daya tampung jalan raya dengan banyaknya kendaraan yang ada. Data dan informasi mengenai kecelakaan berdasarkan laporan dari Jakarta, Jambi dan Jawa Barat (Soehodho, 2009).
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
A. Jenis Kecelakaan
Menurut Dimaio Vincent dan Dominick (1998), kecelakaan kendaraan bermotor dibagi menjadi 4 kategori yaitu :
1. Front impact crashes
2. Side impact crashes
3. Rollovers
4. Rear impact crashes
1. Front impact crashes
Jenis kecelakaan ini sering terjadi ketika seorang pengumudi lengah dan berbicara ketika mengendarai kendaraan. Kecelakaan ini terjadi ketika dua kendaraan bertubrukan dari depan atau sebuah kendaraan menabrak suatu objek. Luka yang sering terjadi yaitu pada bagian lutut pengendara yang terbentur dash board atau bagian depan kendaraan, dada terbentur pada stang kemudi, dan kepala terbentur kaca depan.. Jika pengendara memakai sabuk pengaman tapi tanpa airbag, lutut dapat terbentur dashboard tapi kepala dapat melentur ke depan, dengan dagu menyentuh sternum. Penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman dan duduk di kursi belakang akan menabrak kursi yang ada di depannya dan penumpang yang di depan akan menabrak kaca yang depan. Jika kepala pengendara atau bagian depan penumpang menabrak kaca depan, akan terjadi luka pada bagian depan kepala, hidung dan wajah, dengan luka terbentuk secara vertikal. Potongan kaca dapat masuk ke bagian yang luka.
2. Side impact crash
Tabrakan ini biasanya terjadi di persimpangan jalan ketika sebuah kendaraan menabrak sisi dari kendaraan lain. Korban yang terkena adalah orang yang berada disisi mobil yang tertabrak. Jarang terjadi luka pada penumpang yang berada pada sisi lain bagian mobil yang tertabrak. Tabrakan dari samping bisa juga terjadi karena mobil tergelincir ke samping jalan dan bagian samping mobil menabrak pohon atau pembatas jalan yang ada disamping jalan. Sabuk pengaman atau penampung udara yang ada di dalam mobil sebenarnya tidak terlalu memberi manfaat yang besar. Dampak yang terjadi, seperti luka luar contohnya abrasi dan fraktura tergantung dari posisi ketika tabrakan terjadi, jika tabrakan terjadi dari samping, maka luka yang ditimbulkan juga di samping, jika tabrakan terjadi dari belakang, luka yang ditimbulkan juga bagian belakang, misal retaknya tulang kepala bagian belakang.
3. Rollovers
Tabrakan yang sampai terguling seringnya memberi dampak kematian dari pada tabrakan yang lainnya. Ketika mobil terguling dan penumpangnya masih berada didalam mobilnya itu bisa resiko kematian, hal ini dikarenakan bisa terjadi mobil meledak ataupun mobil tersebut rusak berat dan bisa menyebabkan penumpangnya terjepit ataupun tertindih benda-benda yang ada di dalam mobil. Korban tidak bisa keluar dari mobilnya ketika terguling dikarenakan mobil sudah didesain agar pintu tidak bisa dibuka ketika mobil terguling. Penumpang bisa keluar dari mobil jika jendela dari mobil tidak ditutup sebelum mobil terjatuh. Korban yang terlempar dari mobil bisa menyebabkan luka yang tak teratur dan menyebabkan luka pada organ dalam seperti luka pada hati, jantung, dan paru.
4. Rear Impact Crashes
Kecelakaan bagian belakang umumnya adalah kecelakaan yang kurang berbahaya. Hal ini dikarenakan penumpang yang ada di dalam mobil terlindungi oleh bagian belakang mobil yang digunakan untuk menyimpan barang (bagasi). Kecelakaan ini biasanya terjadi karena kendaraan tersebur mengurangi kecepatan secara tiba-tiba. Dampaknya pada penumpang sering menyebabakan whiplash syndrome (sindrom salah urat pada leher karena kepala tersentak).
B. Penyebab Kecelakaan
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan (Anonim, 2010).
1. Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalulintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalulintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
2. Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
3. Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan.Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.
4. Faktor Cuaca
Hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
Ada banyak faktor resiko yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, diantaranya jenis kelamin, tujuan berkendara, jarak, pengetahuan berkendara, jumlah kendaraan yang dimiliki (Indriastuti, 2010).
1. Jenis kelamin
Laki-laki lebih beresiko mengalami kecelakaan dalam berkendara karena laki-laki lebih cenderung tidak bisa mengontrol emosinya. Contohnya ketika seorang laki-laki sedang berkendara dan didahului oleh pengendara lain dia akan langsung menarik gasnya lebih kencang untuk mengejar pembalap yang tadi mendahului karena laki-laki tidak bisa mengontrol emosinya dan tidak mau dianggap kalah oleh pengendara yang lain.
Pengendara laki-laki juga lebih berani mengambil resiko dengan berjalan dibelakang pengendara lain dengan jarak yang terlalu dekat dan mengambil jalan yang sempit untuk mendahului tanpa memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain. Selain itu sebagian pengendara adalah laki-laki dan berumur 17 sampai 22 tahun yang pada masa ini mereka masih mempunyai emosi yang belum stabil.
2. Jumlah kendaraan yang dimilki
Jumlah kendaraan yang dimiliki berengaruh pada kecelakaan yang terjadi pada pemiliknya karena dengan jumlah kendaraan yang banyak menyebabkan pemilik kendadraan mempunyai waktu yang lebih banyak dalam menggunakan kendaraannya walaupun hanya untuk perjalanan yang dekat sekalipun, hal ini menambah pemilik kendaraan beresiko lebih tinggi terjadi kecelakaan lalulintas.
3. Tujuan perjalanan
Perjalanan yang untuk kepentingan yang rutin seperti untuk bekerja dan sekolah mempertinggi resiko terjadinya kecelakaan lalulintas, karena mereka harus mengjar waktu untuk mencapai tempat tujuan dengan tepat waktu. Sementara itu perjalanan untuk kepentingan yang bersifat sosil yang tidak dikejar oleh waktu mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.
4. Jarak
Semakin jauh jarak yang ditempuh oleh pengendara maka semakin besar pula resiko terjadinya kecelakaan lalulintas, hal ini dikarenakan pengendara membutuhkan konsenterasi, tenaga dan juga pengendalian emosi yang lebih lama yang disebabkan oleh jarak tempuh yang lebih jauh.
5. Pengetahuan berkendara
Ketidaktahuan dalam berkendara meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan. Hal ini dikarenakan pengendara tidak tahu mengenai peraturan lalulintas dan melanggar peraturan tersebut sehingga membahayakan bagi dirnya dan orang lain.
C. Pencegahan
Pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun dampak dari kecelakaan,diantaranya yaitu:
1. Penggunaan seat belt (sabuk pengaman)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap kecelakaan terbukti dengan digunakannya sabuk pengaman dapat mengurangi resiko kematian sebanyak 2/3 dan mengurangi resiko luka atau cedera yang serius.
2. Maintenance (pemeliharaan)
Rancangan dan pemeliharaan kendaraan yang baik, misalnya rem yang baik dan suspensi yang dapat dikendalikan dalam keadaaan darurat sehingga akan lebih siap untuk menghindari tabrakan. Beberapa skema pemeriksaan kendaraan wajib meliputi tes untuk beberapa aspek kelayakan jalan, seperti tes MOT Inggris atau Jerman dengan inspeksi TUV. Rancangan kendaraan juga telah berkembang untuk meningkatkan perlindungan setelah tumbukan, baik untuk penumpang kendaraan dan bagi mereka di luar kendaraan.
3. Desain Jalan
Trotoar lebar cocok untuk lalulintas pejalan kaki diharapkan
- Penyeberangan pejalan kaki dekat dengan garis yang memungkinkan pejalan kaki untuk menyeberang jalan dengan aman.
- Rute pejalan kaki dipisahkan dan jalur jauh dari jalan raya utama.
- Gundukan yang dapat mengurangi kecepatan
- Kecepatan rendah batas yang ketat diberlakukan, kemungkinan oleh kamera.
4. Peraturan Pengguna Jalan
Keamanan dapat ditingkatkan dengan metode yang mendorong perilaku aman, atau mengurangi kemungkinan kesalahan driver atau pengendara. Beberapa di antaranya:
- Wajib pelatihan dan perizinan bagi pengendara
- Pembatasan mengemudi sambil mabuk atau terganggu oleh obat-obatan.
- Pembatasan penggunaan telepon selular sewaktu beraktivitas.
- Asuransi wajib untuk memberikan kompensasi korban.
- Pembatasan jam pengemudi kendaraan komersial
- Penegakan hukum lalulintas, termasuk kamera menjalankan lampu merah
- Sebuah "jam malam" yang dikenakan pada pembalap muda untuk mencegah mereka mengemudi di malam hari.
- Seorang supervisor berpengalaman untuk pendamping pengemudi yang kurang berpengalaman.
- Pembatasan kendaraan (misalnya membatasi akses ke kendaraan 'kinerja tinggi')
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Kecelakaan lalulintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor bertabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kecelakaan kendaraan bermotor dibagi menjadi 4 kategori yaitu front impact crashes, side impact crashes, rollovers dan rear impact crashes. Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun dampak dari kecelakaan, diantaranya yaitu penggunaan seat belt (sabuk pengaman), maintenance, desain jalan, dan peraturan pengguna jalan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2010. Traffic Collision. www.wikipedia.org. Diakses tanggal 10 Nopember 2010.
Dimaio Vincent dan Dominick. 1998. Forensic Pathology Second Edition. CRC Press. New York.
Indriastuti, Amelia. 2010. Influencing Factors On Motorcycle Accident In
Urban Area Of Malang, Indonesia. http://www.ijar.lit.az/pdf/7/2010(5- 45).pdf. Diakses tanggal 10 Nopember 2010.
Khan, Mohamad Hussain, et al. 2007. Road Traffic Acidents (Study of Risk Factor). Diakses tanggal 10 Nopember 2010.
Soehodho, Susanto. 2009. Road Accidents in Indonesia. www.iatss.or.jp/pdf/research/33/33-2-11.pdf. Diakses tanggal 10 Nopember 2010.
Komentar
Posting Komentar