Makalah ilmu kesehatan masyarakat
" KEGIATAN POSYANDU TERATAI DI KARANGWANGKAL RT 04/RW 02 PURWOKERTO UTARA "
" KEGIATAN POSYANDU TERATAI DI KARANGWANGKAL RT 04/RW 02 PURWOKERTO UTARA "
A.Latar belakang
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting. Keluaga adalah wahana pertama dan utama dalam pembangunan anggotanya, dan dengan demikian keluarga adalah wahana pembangunan bangsa. Namun, di banyak negara berkembang kondisi keluarga sangat lemah, keluarga rendah, keadaan kesehatannya kurang terawat, dan kemampuan ekonomi juga rendah
Selanjutnya pembangunan dibidang kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional, khususnya didalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai kebehasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu upaya yang besar, sehingga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Dalam upaya untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak balita, agar terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera, pelaksanaannya tidak saja melalui program-program kesehatan melainkan berhubungan erat dengan program keluarga berencana.
Upaya menggerakkan masyarakat dalam keterpaduan ini digunakan pendekatan melalui pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD), yang pelaksanaanya secara operasional dibentuklah pos pelayanan terpadu (posyandu).
Pos pelayanan terpadu ini merupakan wadah titik temu antara pelayanan profesional dari petugas kesehatan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya penurunan angka kematian bayi dan angka kelahiran.
Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraanya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih dibidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi.
Kegiatan Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, yang dilaksanakan oleh kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas mengenai pelayanan kesehatan dasar.
Alasan posyandu didirikan yaitu agar posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pelayanan keluarga berencana. Selain itu dengan adanya kegiatan posyandu, diharapkan dapat menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana. Keberhasilan kegiatan posyandu sangat bergantung pada partisipasi secara aktif dari kader yang bertugas di posyandu dengan melibatkan petugas puskesmas dan petugas BKKBN sebagai penyelenggara pelayanan profesional untuk membimbing kader agar mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal. (Drs. Nasrul Effendy, 1998 dalam jurnal Atin Widiastuti).
Partisipasi kader dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor masyarakat, faktor tokoh masyarakat dan faktor petugas puskesmas (DEPKES RI,1989 dalam jurnal Atin Widiastuti). Ketiga faktor tersebut memiliki hubungan yang erat dalam memotivasi
kader agar dapat terus berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan posyandu apabila salah satu faktor tidak ikut terlibat dalam kegiatan posyandu maka kegiatan posyandu tidak dapat berjalan secara optimal.
B.Permasalahan
1.Apa yang dimaksud dengan Posyandu?
2.Kendala apa saja yang ada di Posyandu teratai?
3.Apa saja yang harus dimiliki oleh kader Posyandu?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.Pengertian
Pos pelayanan terpadu atau yang lebih dikenal dengan sebutan posyandu, yaitu merupakan wahana kegiatan keterpaduan KB-kesehatan ditingkat kelurahan atau desa, yang melakukan kegiatan lima program prioritas yaitu: KB, Gizi, KIA, Imunisasi dan penanggulangan diare.
Adapun pengertian mengenai posyandu bayak para ahli mengemukakan sangat berpariasi tergantung dari sudut mana memandangnya. Secara sederhana yang di maksud dengan posyandu adalah: “pusat kegiatan dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan Kb-kesehatan”.
Dari aspek prosesnya maka pengertiannya adalah sebagai berikut: “merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan, khususnya kesehatan dengan menciptakan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal”. Posyandu apabila dipandang dari hirarki sistem upaya pelayanan kesehatan, adalah: “forum yang menjembatani ahli teknologi dan ahli kelola untuk upaya-upaya kesehatan yang propesional kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat hidup sehat”.
B.Dasar Pelaksanaan posyandu
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD dan PKK.
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program – program pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah/di daerah masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk Depkes dan BKKBN.
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
C. Tujuan penyelenggara Posyandu.
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
D.Peranan Kader
Peran tidak lepas hubungannya dengan tugas yang diemban seseorang. Seorang ayah adalah orang yang mempunyai tugas mencari nafkah dan melindungi anggota keluarga. Seorang ulama adalah orang yang mengajak dan menyerukan berbuat baik atau kebajikan dan meninggalkan kemungkaran. Camat adalah orang yang memimpin pemerintah, pembangunan dan kemayarakatan di tingkat kecamatan. Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah orang yang mempunyai tugas untuk melaksanakan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dengan demikian peran adalah bagian dari tugas utama yang harus dijalankan.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok. Dalam kehidupan berkelompok tadi akan terjadi interaksi antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya.Tumbuhnya interaksi diantara mereka ada saling ketergantungan.
Lain halnya dengan Soejono Soekanto (1986:200) menyebutkan bahwa suatu peranan paling sedikit mencakup tiga hal yaitu :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi tau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Peran adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3. Peran juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Berdasarkan ketiga hal diatas, maka dalam peran perlu adanya fasilitasfasilitas bagi seseorang atau kelompok untuk dapat menjalankan peranannya. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada merupakan bagian dari masyarakat yang dapat memberikan peluang untuk pelaksanaan peranan seseorang atau kelompok.
Peran serta atau keikutsertaan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui berbagai organisasi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat desa harus dapat terorganisir dan terencana dengan tepat dan jelas. Beberapa hal yang dapat atau perlu dipersiapkan oleh kader seharusnya sudah dimengerti dan dipahami sejak awal oleh kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Karena disadari atau tidak keberadaan Pos
Adapun tugas atau peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
antara lain :
1. Penyuluhan kesehatan
2. Imunisasi
3. Kesehatan Ibu dan anak
4. Peningkatan produksi pangan dan status gizi
5. Keluarga Berencana (KB)
6. Air Bersih dan kesehatan lingkungan
7. Pencegahan dan pemberantasan penyakit endemik setempat
8. Pengobatan terhadap penyakit umum dan kecelakaan
E.Tujuan pembentukan kader
Dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional, khusus dibidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan diarahkan pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah sebagai objek akan tetapi merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri.
Pada hakekatnya kesehatan dipolakan mengikut sertakan masyarakat secara aktip dan bertanggung jawab. Keikut sertaan masyarakat dalam meningkatkan efisiensi pelayanan adalah atas dasar terbatasnya daya dan adaya dalam operasional pelayanan kesehatan masyarakat akan memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat seoptimal mungkin. Pola pikir yang semacam ini merupakan penjabaran dari karsa pertama yang berbunyi, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dalam bidang kesehatan.
Menurut Santoso Karo-Karo, kader yang dinamis dengan pendidikan rata-rata tingkat desa teryata mampu melaksanakan beberapa hal yang sederhana, akan tetapi berguna bagi masyarakat sekelompoknya meliputi:
a..Pengobatan/ringan sederhana, pemberian obat cacing pengobatanterhadap diare dan pemberian larutan gula garam, obat-obatan sederhan dan lain-lain.
b.Penimbangan dan penyuluhan gizi.
c. Pemberantasan penyakit menular, pencarian kasus, pelaporan vaksinasi, pemberian distribusi obat/alat kontrasepsi KB penyuluhan dalam upaya menanamkan NKKBS.
d.Peyediaan dan distribusi obat/alat kontasepsi KB penyuluhan dalam upaya menamakan NKKBS.
e.Penyuluhan kesehatan dan bimbingan upaya keberhasilan lingkungan, pembuatan jamban keluarga da sarana air sederhana.
f.Penyelenggaraan dana sehat dan pos kesehatan desa dan lain-lain.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Posyandu yang kami kunjungi adalah posyandi balita dengan nama Posyandu Teratai, kegiatan posyandu ini beralamat di Jalan Jaelani Karangwangkal Rt 04/RW 02 Purwokerto Utara.
Kegiatan ini diadakan pagi hari pada Kamis, 5 Agustus 2010, dengan alasan lebih efektif, salah satu faktor penghambat ibu balita untuk datang ke posyandu adalah faktor pekerjaan. Karena pada waktu tersebut ibu balita sudah menyelesaikan pekerjaannya dan pada balita belum waktunya tidur .Pemberian vitamin A diberikan setiap bulan Februari dan kegiatan pemberian makanan tambahan setiap bulannya dilakukan secara variatif misalnya bubur kacang hijau, buah – buahan, telor asin. Setiap satu keluarga dikenakan biaya Rp 200,- untuk kegiatan pelaksanaan posyandu.
Posyandu ini ada 5 kader yaitu setiowati (ketua), yarti (sekretaris), romli, sugeng, dan emi (bendahara). Kader Posyandu ini adalah anggota masyarakat yang mau bekerja secara sukalrela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu.
Tugas dari para kader dalam kegiatan posyandu belum sepenuhnya menjalankan program 5 meja yaitu pendaftaran, penimbangan, pendataan, penyuluhan dan pemberian makanan tambahan. Kader di posyandu ini hanya melakukan pencatatan, penimbangan dan pemberian makanan tambahan. Di posyandu ini jarang di adakan penyuluhan. Tugas lain kader adalah mengunjungi ibu balita yang tidak berkunjung ke posyandu untuk memberikan pembinaan.
Ibu dan anak balita yang perlu dikunjungi adalah yang tidak hadir 2 bulan berturut-turut di posyandu, belum mendapatkan kapsul vitamin, balita yang berat badannya tidak naik 2 bulan berturut-turut, berat badannya dibawah garis merah KMS, ibu hamil yang tidak menghadiri kegiata di posyandu 2 bulan berturut-turut, ibu hamil yang bulan lalu dikirim atau dirujuk ke puskesmas, ibu yang mengalami kesulitan menyusui anaknya, ibu hamil dan ibu menyusui yang belum mendapat kapsul iodium, dan balita yang terlalu gemuk.
Kemampuan kader mengajak ibu balita berkunjung ke posyandu untuk menimbang balitanya, semestinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan. Penyuluhan dari kader diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan ibu balita tentang manfaat penimbangan balita di posyandu setiap bulan, sehingga tercipta partisipasi masyarakat yang bersifat mandiri. Artinya setiap individu melakukan kegiatannya atas inisiatif dan keinginan individu yang bersangkutan karena rasa tanggung jawabnya untuk mewujudkan kepentingannya ataupun kepentingan kelompoknya.
Upaya kader untuk menarik ibu balita agar datang ke posyandu ini, dengan melakukan kegiatan arisan berupa arisan sembako dan pemeriksaan tekanan darah secara gratis.
No. | Nama | Tanggal lahir |
1. | Farah | 31 Januari 2010 |
2. | Euis | 23 Maret 2006 |
3. | Fauzal | 14 November 2006 |
4. | Faith | 16 Februari 2007 |
5. | Fifi | 7 september 2007 |
6. | Bita | 23 Januari 2009 |
7 | Gendhis | 23 september 2007 |
8 | Roofi | 31 Oktober 2007 |
9 | Ammar | 15 Desember 2007 |
10 | Aby | 1 Februari 2008 |
11 | Inka | 6 Maret 2008 |
12 | Nada | 4 September 2008 |
13 | Lufi | 6 Oktober 2008 |
14 | Desta | 2 Desember 2008 |
15 | Rafika | 8 Maret 2009 |
16 | Celsea | 29 Maret 2009 |
17 | Rifasa | 2 Juli 2009 |
18 | Krisna | 17 Agustus 2009 |
19 | Ika | 17 Juli 2009 |
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
2.Faktor penghambat ibu balita untuk datang ke posyandu adalah faktor pekerjaan.
3.Kader Posyandu ini adalah anggota masyarakat yang mau bekerja secara sukalrela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu.
B.Saran
1.Pentingnya aktifitas atau kegiatan kader posyandu dalam peningkatan kesehatan maka perlu pemberdayaan kader posyandu melalui pelatihan-pelatihan bagi kader.
2.Peran pemerintahan desa perlu ditingkatkan lagi dalam upaya pemberdayaan kader posyandu, dengan memberikan kursus atau pelatihan tentang penyuluhan.
DAFTAR PUSTAKA
Karo-Karo Santoso. Kader Superstar Baru dalam Dunia Kesehatan, Majalah Kesehatan.
Nasap sembiring.2004. Posyandu Sebagai SaranPeran Serta Masyarakat dalam Usaha Peningkatan kesehatan Masyarakat. library.usu.ac.id/download/fkm/biostatistik-nasap.pdf. di akses taggal 11 agustus 20010
Zulkifli.2003. Posyandu dan Kader Kesehatan. library.usu.ac.id/download/fkm/fkm-zulkifli1.pdf. di akses 11 agustus 20010.
Komentar
Posting Komentar