Langsung ke konten utama

Definisi dan Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi (contoh soal)

I. Definisi dan Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi
1. Sebutkan definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo?
Jawab :
Kesehatan reproduksi adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses. Oleh karena itu kesehatan reproduksi menyiratkan bahwa orang-orang yang mampu memuaskan dan mempunyai kehidupan seks yang aman dan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mereproduksi dan kebebasan untuk memutuskan apakah, kapan dan seberapa sering untuk melakukannya. Tersirat dalam kondisi terakhir ini adalah hak pria dan wanita untuk diberitahu dan untuk memiliki akses yang aman, efektif, terjangkau dan diterima metode perencanaan keluarga pilihan mereka, serta metode lain pilihan mereka untuk kesuburan peraturan yang tidak melawan hukum, dan hak akses ke perawatan kesehatan yang sesuai layanan yang akan memungkinkan perempuan untuk pergi dengan aman melalui kehamilan dan kelahiran dengan pasangan dan memberikan kesempatan terbaik untuk memiliki bayi yang sehat. Sejalan dengan definisi di atas kesehatan reproduksi, kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai konstelasi metode, teknik dan jasa yang berkontribusi terhadap kesehatan reproduksi dan kesejahteraan melalui mencegah dan memecahkan masalah-masalah kesehatan reproduksi. Ini juga mencakup kesehatan seksual, yang tujuannya adalah peningkatan kehidupan dan hubungan pribadi, dan tidak semata-mata konseling dan perawatan yang berkaitan dengan reproduksi dan penyakit menular seksual.
( http://www.iisd.ca/Cairo/program/p07002.html )

2. Sebutkan apa saja komponen prioritas kesehatan reproduksi?
Jawab:
a. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
b. Keluarga berencana
c. Kesehatan reproduksi remaja
d. Pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi, termasuk HIV/AIDS.( Widyastuti,Yani .2009)

3. Apa yang menjadi dasar penentuan komponen prioritas kesehatan reproduksi? Jelaskan alasanya?
Jawab:
1. kesehatan reproduksi ibu dan bayi lhir meliputi perkembangan berbagai organ reproduksi mulai dari sejak dalam kandungan, bayi, remaja, wanita usia subur, limakterium, menopause hingga meninggal. Kondisi kesehatan seorang ib hamil mempengarui pada kondisi bayi yang dilahirkannya, termasuk didalamnya kondisi kesehatan organ-organ reproduksi bayinya. Permasalahan kesehatan reproduksi remaja termasuk pada saat pertama anak perempuan mengalami haid atau menarche yang bisa beresiko timbulya anemia, perilaku seksual yang mana bila kurang pengetahuan dapat tertlr penyakit hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. Selain itu juga menyangkut kehidupan remaja memasuki masa perkawinan. Remaja yang menginjak masa dewasa bila kurang pengetahuan dapat mengakibatkan resiko kehamilan usia muda yang mana mempunyai resiko terhadapkesehatan ibu hamil dan janinnya. Selain hal tersebut diatas, ICPD uga menyebutkan bahwa keehatan reproduksi juga mengimplikasikan bahwa seoran berhak atas kehidupan seksual yang memuaskan dan aman.Seorang berhak terbebas dari kemungkinan tertulari penyakit infeksi menular seksual yang bisa berpengaruh pada fungsi organ reproduksi, dan terbebasdari paksaan. Hubunan seksual dilakukan engan memahami dan sesuai etika dan budaya yang berlaku. (Widyastuti, Yani. 2009)

4. Berikan 1 contoh nyata pelayanan kesehatan untuk salah satu komponen prioritas kesehatan reproduksi, baik di Indonesia maupun di Negara lain, dan berikan pendapat/ penilaian anda terhadap hal tersebut dari sudut pandang kesehatan reproduksi?
Jawab:




II. Hak Azazi dan Hak Reproduksi
1. Jelaskan fungsi dari hak-hak reproduksi menurut ICPD 1994di Kairo?
1. membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas, dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak, hak reproduksi dan seksual, mengethui kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. Melindungi dan dilindungi dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual, mendapatkan pelayanan kesehatan secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan menghormati hak remaja, terlibat dalam perencanaan, pelaksanan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.
2. Sebutkan apa saja yang termasuk dalam komponen hak reproduksi menurut WHO, UNFPA, dan IPPR
1. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatanreproduksi.
2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi.
3. Hak untuk kebebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi.
4. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran.
5. Hak untuk hidup (Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan)
6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi
7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
8. Hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi.
9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya.
10. Hak membangun dan merencanakan keluarga.
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
12. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi
( http://g-help.or.id/resource/Hak_Reproduksi_dlm_KB.pdf )
3. Sebutkan beberapa effect jika hak reproduksi di abaikan (min.5)?
• Merebaknya kasus Penyakit Menular Seksual (PMS), misal HIV/AIDS.
• Kasus hamil diluar nikah.
• Banyaknya anak, karena tidak mengikuti program KB.
• Perceraian.
• Resiko terjadi keguguran.
• Kekerasan dalam rumah tangga.
• Aaborsi yang tidak aman.
• Penyimpangan perilaku seksual, misal pemerkosaan.
• Penggunaan alat kontrasepsi yang tidak sesuai
4. Berikan1 contoh nyata kasusu yang timbul sebagai akibat dari pengabaian hak reproduksi yang terjadi di Indonesia maupun di Negara lain, dan berikan pendapat/penilaian Anda terhadap hal tersebut dan dari sudut pandang kesehatan reproduksi?
III. Isu Gender dalam Kesehatan Reproduksi
1. Jelaskan konsep dasar gender?
Istilah gender berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin.
A. Secara biologis
Secara biologis,gender berarti perbedaan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki.
B. Secara Sosial
Secara sosial gender diartikan sebagai perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang dinilai dari segi sifat, tingkah laku, pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, tanggung jawab, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat, yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipertukarkan berdasarkan tempat dan waktu.
Gender dapat menentukan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan.

2. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk ketidakadilan gender?
• Marginalisasi (peminggiran). Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi atau kebiasaan, kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
• Subordinasi (penomorduaan), anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
• Stereotip (citra buruk) yaitu pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
• Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
• Beban kerja berlebihan, yaitu tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus. Misalnya, seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.(www.kesrepro.info)

3. Jelaskan hal-hal yang menjadi penyebab ketidakadilan gender?
• Image masyarakat mengenai keyakina gender dalam masyarakat.
• Budaya atau adat istiadat, misalnya: budaya membeli mempelailaki-laki
• Undang-undang atau kebijakan negara
• Pola asuh dalam keluarga yang membedakan aki-laki dan perempuan. Misalnya perempuan membantu ibu di dapur, dan laki-laki membantu bapak bekerja.
• Pendidikan
• Media dan budaya global, misal iklan-iklan
• Interpretasi pada ajaran agama, misal menghukm istri dengan maksud memperingatkan
• Kemiskinan, contohnya sekolah diutamakan untuk anak laki-laki, dan perempuan sebagai aset ekonomi , yaitu misalnya prostitusi.

4. Menurut WHO, apa saja aspek keadilan gender yang harus ada dalam kesehatan?
Jelaskan masing-masing aspek tersebut.
A. Keadilan dalam kesehatan yaitu tercapainya derajat kesehatan yang stingi mungkin (fisik, psikologis dan sosial) bagi setiap warga negara.
B. Keadilan dalam pelayanan kesehatan Yaitu bahwa pelayanan yang diberikanesuai dengan kebutuhan tanpa tergantung pada kedudukan sosial seseorang dan diberikan sebaga respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat.

5. Berikan 1 contoh nyata kasus ketidakadilan gender dalam hal yang berkaitan dengan komponen kesehatan reproduksi yang terjadi di Indonesia maupun di negara lain, dan berikan pendapat/penilaian Anda terhadap hal tersebut dari sudut pandang kesehatan reproduksi.



IV. Kekerasan Terhadap Perempuan
1. Jelasakan apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan, dan apa penyebab utamanya.
a. Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.
Seringkali kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan jender. Ketimpangan jender adalah perbedaan peran dan hak perempuan dan laki-laki di masyarakat yang menempatkan perempuan dalam status lebih rendah dari laki-laki. “Hak istimewa” yang dimiliki laki-laki ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai “barang” milik laki-laki yang berhak untuk diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan. Hal tersebutlah yang seringkali menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan.(www.kesrepro.info)

2. Sebutkan dan jelasakan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan.
a. Kekerasan fisik
Berupa pemukulan, tamparan penjambakan, pembenturn dan segala tindakan yang mengakibatkan luka fisik.
b. Psiologis
Kekerasan berupa umpatan, ejekan, hinaan, dan segala tindakan yang mengakibatkan tekanan psikologis, termasuk ancaman dan pengekangan yang berakibat pada gangguan mental dan jiwa, seperti:trauma, hilangnya kepercayaan diri danlain-lain.
c. Kekerasan seksual
Kekerasan berupa perkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, hingga pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan (marital rape) yang dapat mengakibatkan rusaknya organ vital/alat reproduksi.
d. Kekerasan ekonomi
Kekerasan berupa tidak diberikannya nafkah bagi perempuan yang berstatus istri atau ibu rumah tangga, dan perempuan yang diperas tenaganya tapi tidak dibayar, atau hasilnya dinikmati orang lain, yang mengakibatka peminggiran ekonomi bagi perempuan.
e. Kekerasan polotik
Yaitu kekerasan dimana negara turut melanggengkan terjadinya subordinasi terhadap perempuan. Misal: dibidang politik.

3. Bacalah UU.RI no 23 Tahun 2004 tentang pengahapusan KDRT, dan jelaskan mengenai :
a. Definisi kekerasan fisik
Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

b. Definisi kekerasan psikis
Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri,hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

c. Definisi kekerasan seksual
Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c meliputi :
• pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut;
• pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

d. Apa saja yag menjadi hak korban
• perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.
• pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
• penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban.
• pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• pelayanan bimbingan rohani.

e. Siapa saja yang berperan memberikan pelayanan pemulihan korban.
? tenaga kesehatan
? pekerja sosial
? relawan pendamping, dan/atau
? pembimbing rohani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leaflet Gizi Diit Atlet Sepak Bola

HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP IBU HAMIL TERHADAP PERILAKU KUNJUNGAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN DI PUSKESMAS KEJAKSAN KOTA CIREBON

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah kesehatan ibu dan perinatal merupakan masalah nasional yang perlu mendapat prioritas utama, karena sangat menentukan kualitas sumber daya manusia pada generasi mendatang. Perhatian terhadap ibu dalam sebuah keluarga perlu mendapat perhatian khusus karena Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi bahkan tertinggi di antara negara-negara Association South East Asian Nation (ASEAN). Dimana AKI saat melahirkan tahun 2005 tercatat 307 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup (Azrul Azwar, 2005). Upaya menurunkan AKI pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis “Empat Pilar Safe Motherhood”, dimana salah satunya yaitu akses terhadap pelayanan pemeriksaan kehamilan yang mutunya masih perlu ditingkatkan terus. Pemeriksaan kehamilan yang baik dan tersedianya fasilitas rujukan bagi kasus risiko tinggi dapat menurunkan angka kematian ibu. Petugas kesehatan seharusnya dapat mengidentifikas

BAB 3 sterilisasi

Kompetensi : mahasiswa mengetahui sterilisasi dengan autoklaf, filtrasi, tyndalisasi mahasiswa dapat melakukan kerja aseptis Sterilisasi : 1. Pengertian sterilisasi 2. Macam-macam sterilisasi a. Sterilisasi secara mekanik (filtrasi) b. Sterilisasi secara fisik · Pemanasan - Dengan api langsung - Panas kering - Uap air panas - Uap air panas bertekanan · Penyinaran UV c. Sterilisasi secara kimia à dengan larutan disinfektan 3. Prosedur/Teknik aseptis a. Mensterilkan meja kerja b. Memindahkan biakan ( streak ) c. Menuang media d. Pipetting 4. Prinsip cara kerja autoklaf 5. Sterilisasi dengan cara penyaringan 6. Tyndalisasi 7. Sterilisasi dengan udara panas 8. Prinsip kerja Biological Safety Cabinet Pengertian Sterilisasi yaitu proses atau kegiatan membebaskan suatu bahan atau benda dari semua bentuk kehidupan. Macam-macam sterilisasi Pada prinsipnya sterilisasi dapat dilakukan deng