Langsung ke konten utama

Makalah Child abuse ( perlakuan kasar kepada anak )

I. PEDAHULUAN
Child abuse atau perlakuan salah terhadap anak adalah kesalahan atau kesemenaan memperlakukan anak-anak yang seharusnya diposisikan sebagai amanat Tuhan. Amanat dari-Nya itu seharusnya dijaga, dilindungi, atau diberi pendidikan agar mereka dapat menjalani masa depan dengan bekal yang cukup. Perlakuan salah terhadap anak (child abuse) itu dapat berbentuk kekerasan fisik dan psikis berupa perlakuan yang tidak mencerminkan kasih sayang. Sangat sukar dipercaya ada orangtua yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sampai perlu dirawat di Rumah Sakit atau sampai meninggal dunia. Tidak hanya orang tua atau keluarga saja yang melakukan perlakuan salah terhadap anak melainkan masyarakat bahkan pendidik sekalipun dapat melakukan tindak tersebut. Contohnya adalah kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, sodomi, penculikan, dan berbagai bentuk ancaman yang dapat menciptakan ketakutan di jiwa mereka. Apabila tidak ditanggulangi, tentunya hal itu akan menambah panjang daftar korban jiwa anak-anak yang merupakan bibit-bibit harapan mengeksiskan bangsa, negara, dan agama ke depan.
Pengungkapan tindak perlakuan salah yang dialami korban cenderung tidak berjalan sebagaimana mestinya,mereka yang menjadi korban cenderung menyembunyikan perlakuan salah atau tindak kekerasan seperti pemerkosaan yang dialami. Hal ini tentu akan menyulitkan dalam penyelesaian masalah tersebut. pengungkapan dari tindak tersebut tertunda sampai korban menginjak dewasa,hal tersebut dilatar belakangi oleh berbagai alasan. Bagi korban yang berada dekat dengan pelaku cenderung lebih lama menunda dalam mengungkapkan apa yang dialaminya berbeda dengan korban yang berada jauh dari pelaku cenderung lebih cepat dalam mengungkapkan apa yang dialaminya. Pengungkapan dari korban tentunya ada manfaatnya seperti lebih cepat mendapat pengobatan, menghindari stres, menghindari sakit mental yang berkepanjangan. Namun tidak semua korban mudah untuk mengungkapkan apa yang dialaminya.
II. MASALAH
1. Apa saja bentuk perilaku salah terhadap anak (child abuse)?
2. Bagaimana kaitannya hubungan antara korban dan pelaku dengan pengungkapan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh korban?

III. TUJUAN
Menguji mengenai pengungkapan tindak penganiayaan fisik, emosional dan seksual pada masa kanak-kanak.

IV. METODE
Metode yang dilakukan dengan pengumpulan data menggunakan BTI (Betrayal Trauma Inventory) dan menggunakan analisis data.
Pengumpulan data berdasarkan BTI diberikan kepada 20-40 kelompok berdasarkan API(Abuse and Perpetration Inventory) yaitu laporan yang mencatat sejarah trauma sebelum umur 16 tahun yang diukur berdasarkan pelaku dan karakteristik tindakan yang dilakukan pelaku.API mengambil kategori dari 13 tindak penyalahgunaan fisik,12 tindak penyalahgunaan emosional dan 20 tindak penyalahgunaan seksual. Untuk tindak penyalahgunaan seksual 3 item khusus untuk wanita karena API mendasarkan penyalahgunaan seksual awalnya hanya untuk laki-laki. Dalam BTI setiap jenis penyalahgunaan (fisik,seksual,dan emosional) dikategorikan menjadi dua kelompok yaitu korban-pelaku saling berhubungan dekat(very close) dan korban-pelaku tidak saling berhubungan dekat(not very close). Untuk kelompok korban-pelaku saling berhubungan dekat dibagi dalam 3 jenis penyalahgunaan :
1. Penyalahgunaan Emosional oleh orang tua atau orang tua tiri.
2. Penyalahgunaan Fisik oleh orang tua, orang tua tiri, atau saudara.
3. Penyalahgunaan Seksual oleh orang tua, orang tua tiri, saudara, atau pacar.

Analisis data
Analisis logit kumulatif adalah bentuk regresi logistik digunakan bila variabel kategori terdiri dari tiga atau lebih kategori. Dalam penelitian ini masing-masing model logit kumulatif diuji dengan menggunakan Chi-SquareWald Statistik. Analisis logit kumulatif sesuai untuk data penyalahgunaan emosional sedangkan untuk data penyalahgunaan fisik dan penyalahgunaan seksual menggunakan logistik biner regresi. Analisis logit kumulatif mirip dengan regresi logistik biner namun memiliki perbedaan terutama dalam variabel nomor kategori (3 atau lebih), sifat ordinal kategori, dan jumlah yang lebih besar. Analisis yang berbeda dapat digunakan untuk membandingkan tiga tingkatan durasi waktu dari pengungkapan pelecehan emosional, namun untuk pengungkapan penyalahgunaan fisik dan seksual hanya dua tingkat durasi waktu.

V. PEMBAHASAN

Child abuse merupakan kesalahan atau kesemenaan memperlakukan anak-anak yang seharusnya diposisikan sebagai amanat Tuhan. Perlakuan salah terhadap anak bisa dipicu oleh beberapa tekanan dalam keluarga (family stress), di antaranya berasal dari anak, orangtua, dan situasi. Pelaku dari tindak perlakuan salah terhadap anak biasanya adalah orang-orang terdekat seperti orang tua atau anggota keluarga lainnya juga orang diluar keluarga. Sangat disayangkan bahwa ada orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sampai perlu dirawat di Rumah Sakit atau bahkan sampai meninggal dunia. Mereka lupa bahwa orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sudah barang tentu dalam proses belajar ini, anak cenderung melakukan kesalahan. Bertolak dari kesalahan yang dilakukan, anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan memperlakukan mereka dengan perlakuan yang salah.
Bentuk perlakuan salah terhadap anak atau child abuse antara lain adalah sebagai berikut :
1. Penganiyayan fisik
Yaitu cedera fisik sebagai akibat hukuman badan diluar batas, kekejaman atau pemberian racun
2. Kelainan
Kelainan ini selain tidak sengaja, juga akibat dari ketidaktahuan atau kesulitan ekonomi. Bentuk kelainan ini antara lain yaitu:
a. Pemeliharaan yang kurang memadai , yang dapat mengakibatkan gagal tumbuh ( failure to thrive), anak merasa kehilangan kasih sayang, gangguan kejiwaan, keterlambatan perkembangan.
b. Pengawasan yang kurang, dapat menyebabkan anak mengalami resiko untuk terjadi trauma fisik dan jiwa.
c. Kelainan dalam mendapatkan pengobatan meliputi : kegagalan merawat anak dengan baik misalnya imunisasi, atau kelainan dalam mencari pengobatan sehingga memperburuk penyakit anak.
d. Kelainan dalam pendidikan meliputi kegagalan dala mendidik anak untuk mampu berinteraksi dengan lingkungannya, gagal menyekolahkannya atau menyuruh anak mencari nafkah untuk keluarga sehingga anak putus sekolah.
3. Penganiayaan emosional
Ditandai dengan kecaman kata-kata yang merendahkan anak, atau tidak mengakui sebagai anak. Keadaan ini sering kali berlanjut dengan melalaikan anak, mengisolasikan anak dari lingkungannya/hubungan sosialnya, atau menyalahkan anak secara terus menerus. Penganiayaan emosi seperti ini umumnya selalu diikuti bentuk penganiayaan lain.
4. Penganiayaan seksual
Mengajak anak untuk melakukan aktifitas seksual yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, dimana anak tidak memahami atau tidak bersedia. Aktifitas seksual dapat berupa semua bentuk oral genital, genital, anal, atau sodomi. Penganiayaan seksual ini juga termasuk incest yaitu penganiayaan seksual oleh orang yang masih ada hubungan keluarga.
Korban dari tindak perlakuan salah atau child abuse tidak semuanya secara mudah mengungkapkan apa yang telah mereka alami seperti pemerkosaan saat mereka masih kecil. Kebanyakan mereka menunda untuk mengungkapkan apa yang mereka alami. Menurut sampel acak nasional diketahui hampir setengah dari 236 perempuan korban perkosaan masa kecil menunggu lebih dari 8 tahun untuk mengungkapkan apa yang telah dialaminya,dan hanya 18% wanita yang mengungkapkan kasus tersebut dalam kurun waktu 24 jam, 28% dari peserta baru mengungkapkan tindak penyalahgunaan tersebut saat di wawancarai.Demikian pula pada tahun 2004 ditemukan bahwa 58% dari anak korban pelecehan seksual yang diwawancarai mereka mengungkapkan apa yang dialami tertunda sampai dewasa dengan rata-rata 15 tahun sejak terjadinya kejadian penyalahgunaan tersebut. presentasi menjaga kerahasiaan dari tindak penyalahgunaan meningkat dari 46% menjadi 69%.
Dari 202 peserta 73 (36,1%) melaporkan kasus penyalahgunaan emosional, 97 (48,0%) melaporkan kasus penyalahgunaan fisik dan 47 (23,3%) melaporkan kasus penyalahgunaan seksual sedangkan 69 (34,2%) dari jumlah sampel peserta yang tidak melaporkan bentuk pelecehan. Dari semua peserta 65,3% melaporkan penyalahgunaan emosional, 77,3 melaporkan penyalahgunaan fisik dan 9,7% melaporkan penyalahgunaan seksual dan bahwa pelaku merupakan individu yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Mayoritas penundaan pengungkapan kasus penyalahgunaan emosi 68,5% , penundaan pengungkapan penyalahgunaan fisik 53,6% dan penundan pengungkapan penyalahgunaan seksual 55,3% yang membutuhkan waktu 1 tahun atau tidak pernah sama sekali untuk mengungkapkan kasus penyalahgunaan tersebut. Hasil dari analisis untuk korban penyalahgunaan emosional yang memiliki hubungan dekat dengan korban lebih cenderung menunda dalam mengungkapkan kasus yang dialami dari pada korban penyalahgunaan emosional yang berada jauh dari pelaku. Penundaan lebih cenderung menunggu 1 tahun atau lebih untuk mengungkapkan atau tidak pernah sama sekali mengungkapkan. Korban penyalahgunaan fisik yang memiliki hubungan dekat atau berada dekat dari pelaku menunggu 1 tahun atau lebih atau bahkan tidak mengungkapkan pelecehan mereka dibandingkan dengan korban penyalahgunaan fisik yang berada jauh atau memiliki hubungan jauh dengan pelaku.
Pengungkapan sendiri dapat membantu korban untuk mendapat pengobatan secara cepat, memberikan dukungan, menghindari stres yang berkelanjutan pada korban, perlindungan dan menghindari keadaan mental yang makin memburuk bagi korban.
VI. KESIMPULAN
Child abuse merupakan kesalahan atau kesemenaan memperlakukan anak-anak yang seharusnya diposisikan sebagai amanat Tuhan. Perlakuan salah terhadap anak bisa dipicu oleh beberapa tekanan dalam keluarga (family stress), di antaranya berasal dari anak, orangtua, dan situasi. Bentuk perlakuan salah terhadap anak atau child abuse antara lain adalah penganiayaan fisik, kelainan, penganiayaan emosional, dan penganiayaan seksual.
Berdasarkan hasil penelitian dengan BTI(Betrayal Trauma Inventory) hasil yang diperoleh menunjukkan signifikan kedekatan hubungan antara korban-pelaku dengan penundaan pengungkapan dari kasus penganiayaan emosional,penganiayaan fisik dan penganiayaan seksual. Hubungan antara korban dan pelaku yang dekat menjadi alasan penundaan pengungkapan dari korban selama 1 tahun atau lebih bahkan tidak pernah mengungkapkan. Pengungkapan diperlukan agar korban mendapat pengobatan atau pertolongan dengan cepat setelah mengalami perlakuan penganiayaan, melindungi korban, menghindari stress yang berkelanjutan pada korban, menghindari keadaan mental yang makin buruk bagi korban serta memberikan dukungan bagi korban.
VII. DAFTAR PUSTAKA

Foynes,MM.2009. Child abuse: Betrayal and disclosure. http://www.dynamic.uoregon.edu. Diakses tanggal 28 Maret 2010
Soetjining. 1995.Tumbuh Kembang Anak.Jakarta:EGC

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Leaflet Gizi Diit Atlet Sepak Bola

10 Judul Skripsi Kesehatan Masyarakat tentang pelaksanaan program P2DBD dan obat antibiotik

1.Manajemen penyimpanan obat di Puskesmas Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan tahun 2008 2.Gambaran pelaksanaan program P2DBD di Puskesmas kecamatan Tanah Abang tahun 2007 3.Faktor yang mempengaruhi pola pemilihan penolong persalinan di Kecamatan Bojongloa Kidul, kota Bandung tahun 2007 4.Faktor-faktor yang berhubungan dengan status gizi berdasarkan IMT pada pembantu rumah tangga (PRT) wanita di Perumahan Duta Indah Bekasi tahun 2008 5.Gambaran dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kecenderungan penyimpangan perilaku makan pada siswi SMAN 70 Jakarta Selatan tahun 2008 6.Hubungan waktu tempuh dan over time dengan frekuensi kelelahan pada pengemudi truk Mixer PT. X tahun 2008 7.Gambaran perencanaan perbekalan obat di Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Jakarta tahun 2007 8.Gambaran sikap ibu yang melakukan dan tidak melakukan inisiasi menyusu dini terhadap pelaksanaan menyusu dini di puskesmas kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan tahun 2008. 9.Dinamika program ru...

Laporan praktikum gaky di magelang

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ` Gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY) di Indonesia merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memiliki dampak sangat besar terhadap kelangsungan hidup dan kualitas sumber daya manusia. GAKY meliputi pembesaran kelenjar gondok dan hipotiroid, GAKY berpengaruh terhadap prestasi belajar anak usia sekolah dan, rendahnya produktivitas kerja. Pada wanita hamil mempunyai resiko terjadinya abortus, lahir mati, sampai cacat bawaan pada bayi yang lahir berupa gangguan perkembangan saraf, mental dan fisik yang disebut kretin. Di Indonesia saat ini sekitar 750 orang menderita kretin, 10 juta mengalami gondok dan 3,5 juta orang terjangkit gangguan bentuk lain. Survey pemetaan GAKY di Indonesia menunjukkan peningkatan masalah penderitaan kretin membengkak hingga tercatat sebanyak 290.000 orang (Arisman, 2004). Sumber utama yodium adalah makanan yang berasal dari laut yaitu garam, ikan, udang, dan kerang serta ganggang laut merupakan sumber yodium ...